Jumat, 05 November 2010

Kesamaan derajat


Saya akan mengulas  sifat perhubungannya antara manusia dengan manusia lainnya yang saling timbal balik karena setiap anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban , baik  terhadap masyarakat sesama masyarakat dan  terhadap pemerintah maupun kepada negaranya.  Hak dan kewajiban setiap orang telah tercantum dalam UUD, seperti orang berhak atas semuanya hak-haknya dan kebebasaanya dalam memilih, berpendapat beragama. Sebab orang sudah mempunyai hak dan kewajibannya yang sama karena setiap orang diberikan karunikan akal sehat,  budi pekerti, moral, rasa bertanggung jawab karena itu hendanya setiap orang satu sama lain saling menindas melainkan dalam persaudaraan, saling menghormati hak dan kewajiban setiap orang.
Sekarang pun perempuan dengan laki-laki sudah sama kedukannya, tapi bukan berarti seorang istri tidak tunduk kepada suaminya, sebab suami adalah kepala rumah tangga, dan seorang istri sebagai penopang dalam arti mendukung suami. Kesamaan derajat yang di miliki seorang istri, bebas mengeluarkan pendapat yang tidak seperti yang dahulu seorang istri selalu menurut kepada suami. Mesikipun  sekarang kesamaan derajat sudah berlaku, tapi terkadang ada penindasan dalam rumah tangga(KDRT), penidasan moral yang telah di alami pemuda Indonesia, dan penindasan orang kaya terhadap orang yang miskin atau yang lemah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar