Dalam hidup dan kehidupan sehari-hari, setiap manusia dalam melakukan aktifitasnya pasti pernah melihat perlakuan yang tidak adil atau maupun sebaliknya, melakukan hal ini yang tidak adil. Dimana pada setiap diri manusia pasti terdapat dorongan atau keinginan untuk berbuat kebaikan “jujur”. Tetapi terkadang untuk melakukan kejujuran sangatlah tidak mudah sebab selalui diawali oleh permasalahan – permasalahan dan kendala yang dihadapinya yang kesemuanya disebabkan oleh berbagai sebab, seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral setiap manusianya. Dampak positif dari keadilan itu sendiri dapat menghasilkan kreatifitas maupun berupa sebuah seni tingkat tinggi. Karena ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil, maka orang tersebut akan mencoba untuk bertanya-bertanya maupun melalukan sebuah perlawanan dalam bentuk berupa demo dan protes dengan caranya sendiri. Nah inilah… cara yang bisa menimbulkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi seperti demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apabun hingga bahkan membalasnya dengan berdusta dan melakukan kecurangan yang dalam bentuk efek ketidak adilan yang dia alami.
Keadilan itu berupa pengakuan atas perbuatan yang seimbang, pengakuan ini secara kata dan sikap antara hak dan kewajiban setiap manusia. Setiap dari kita “manusia” memiliki itu “hak dan kewajibannya”, dimana hak yang dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban yang telah dilakukan sehingga terjalin harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu sendiri. Keadilan itu sendiri memiliki sebuah sifat yang berlawanan dengan kata dusta atau kecurangan. Dimana kecurangan lebih identik dengan perbuatan yang kurang baik dan tidak jujur. Maupun dengan kata lain apa yang dikatakan tidak sama dengan apa yang dilakukan itu berbentuk kecurangan pada dasarnya merupakan penyakit hati yang dapat menjadikan orang tersebut menjadi serakah, tamak, rakus, iri hati, matrealistis serta sulit untuk membedakan antara hitam dan putih lagi dan mengkesampingkan nurani dan sisi moralitas.
Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan yang real bagi setiap manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan. Menurut Aristoteles, keadilan akan dapat terwujud jika hal–hal yang sama diperlakukan secara sama dan sebaliknya, hal–hal ini yang tidak semestinya diperlakukan tidak selayaknya pula. Dimana keadilan memiliki ciri antara lain; tidak memihak, seimbang dan melihat segalanya sesuai dengan proporsinya baik secara hak dan kewajiban dan sebanding dengan moralitas. Arti moralitas disini adalah sama antara perbuatan yang dilakukan dan ganjaran yang diterimanya. Dengan kata lain keadilan itu sendiri dapat bersifat hukum .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar